DOKUMEN EVALUASI RKPD

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Untuk mengimplementasikan Undang-undang tersebut, ditetapkan Peraturan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan EvaluasiRencana Pembangunan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, kabupaten/kota menuysun Evaluasi hasil RKPD setiap tahun. berikut dokumen evaluasi hasil RKPD kabupaten bulukumba

  1. EVALUASI HASIL RKPD TAHUN 2019
  2. EVALUASI HASIL RKPD TAHUN 2020
  3. EVALUASI HASIL RKPD TAHUN 2021
  4. EVALUASI HASIL RKPD TAHUN 2022